• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
226 dilihat       30 Januari 2025

BSIP Aneka Kacang Menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) 2025

30 Januari 2025 BSIP Aneka Kacang menggelar sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang SPIP kepada pimpinan dan juga seluruh pegawai.

Penyampaian SPIP dilakukan oleh Kurnia Paramita Sari, S.P., M.P., selaku Ketua Tim SPIP BSIP Aneka Kacang. Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2028, pengertian SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu:

  1. Lingkungan pengendalian
  2. Penilaian risiko
  3. Kegiatan pengendalian
  4. Informasi dan komunikasi
  5. Pemantauan pengendalian intern

Harapan dari sosialisasi SPIP ini adalah agar pimpinan dan juga seluruh pegawai lingkup BSIP TAKA dapat memahami pentingnya pengendalian intern dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien, namun tetap taat terhadap peraturan yang berlaku. — Sri Ayu Dwi Lestari

Prev Next

- BRMP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Dorong Inovasi Pengembangan Kacang Hijau, BRMP Aneka Kacang hadiri IMIN2 Project Workshop
    28 Apr 2026 - By Afid
  • Thumb
    Perkuat Justifikasi dan Implementasi, Rakor PM-AAS Kawal Program Padi Nasional
    24 Apr 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Harmonisasi Regulasi: Menuju Sistem Perbenihan Tanaman Pangan Nasional yang Adaptif dan Modern
    21 Apr 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Asesmen Survailen ke-1 dan Witness ISO/IEC 17025:2017 di Laboratorium Penguji BRMP Aneka Kacang
    09 Apr 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Kementan dan Komisi IV DPR RI Perkuat Ketahanan Pangan di Tengah Dinamika Global dan Perubahan Iklim
    08 Apr 2026 - By BRMP Aneka Kacang

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved